Kamis, 22 Juli 2010

RAPAT KOORDINASI

Jajaran Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang mengadakan rapat koordinasi pada hari rabu, 21 Juli 2010. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang DR. H. AHMAD RUSYDI, MM. Hadir dalam rapat ini adalah seluruh pejabat yang ada dalam lingkup Kementerian Agama Kab. Sidrap yaitu para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Para Kepala KUA Kecamatan, Para Kepala Madrasah Negeri dan Swasta. Dalam rapat tersebut dibicarakan tentang evaluasi program-program Kementerian Agama Kab. Sidrap yang telah selesai dan sementara berjalan, serta pemaparan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan. Pemaparan evaluasi program disampaikan oleh para Kepala Seksi.

Di awal rapat tersebut dilaksanakan beberapa rangkaian acara yaitu penyerahan SK kepada 5 staf CPNS lingkup kantor Kementerian Agama Kab. Sidrap (Gatot, Mansur, Ishak, Agus, Rasdin ), kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Sertifikat kepada 4 kepala Madrasah baru yang berada dibawah naungan Kementerian Agama Kab. Sidrap sebagai izin untuk melaksanakan penerimaan Siswa baru dan proses belajar mengajar. Dan yang tak kalah pentingnya adalah pada awal rapat koordinasi tersebut bapak Kepala Kementerian Agama Kab. Sidrap menyerahkan bantuan berupa tiga alat pengolah data (laptop) kepada tiga Kepala Seksi di lingkup Kementerian Agama Kab. Sidrap (Kasi Mapenda, Kasi Penamas dan Kasi Pontren). Penyerahan bantuan ini sebagai salah satu upaya Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sidrap untuk meningkatkan Sumber Daya Pejabat terutama dalam hal pemanfaatan TI untuk peningkatan kinerja.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sidrap menyerahkan SK kepada 6 CPNS.

Kepala Pokjawas menyerahkan Sertifikat kepada para Kepala madrasah yang baru

Bapak DR. H. Ahmad Rusydi, MM (Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sidrap) menyerahkan bantuan Laptop kepada pejabat

Peserta Rapat Koordinasi

Kamis, 15 Juli 2010

Arah Kiblat

Diberitahukan kepada seluruh kaum muslimin di seluruh Indonesia, berdasarkan
data astronomi bahwa pada hari Jum`at 16 Juli 2010 pukul 16:27 WIB, 17:27 WITA,
posisi matahari tepat di atas Ka`bah, sehingga bayang-bayang benda yang berdiri
tegak pada tanggal dan jam tersebut akan mengarah tepat ke Ka`bah.
Sehubungan dengan hal tersebut, bagi kaum muslimin yang akan memperbaiki arah
kiblatnya agar disesuaikan dengan arah bayang-bayang benda pada tanggal dan jam
tersebut di atas.
Catatan:
1. Sesuaikan terlebih dahulu jam dengan RRI atau TVRI atau Telkom
2. Benda harus benar-benar tegak lurus

Minggu, 11 Juli 2010

Gerakan Pembinaan Keluarga Sakinah


Pada hari Kamis, 8 Juli 2010, Kepala Seksi Urusan Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan Sosialisasi tentang Program Nasional Gerakan Keluarga Sakinah didepan Kelompok Majelis Taklim BTN Arawa yang bertempat di Baruga Sakinah Kantor Urusan Agama Kec. Watang Pulu Kab. Sidenreng Rappang.
Dalam acara tersebut, Kasi Urais menjelaskan tentang Pengertian Keluarga Sakinah beserta kriteria-kriterianya. Berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji No.: D/71.1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Gerakan Keluarga Sakinah Bab III Pasal 3 menyatakan bahwa Keluarga Sakinah adalah keluarga yang dibina atas perkawinan yang syah, mampu memenuhi hajat hidup spiritual secara layak dan seimbang, diliputi suasana kasih sayang antara anggota keluarga dan lingkungannya dengan selaras, serasi, serta mampu mengamalkan, menghayati dan memperdalam nilai-nilai keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia.
Adapun Kriteria Umum Keluarga Sakinah terdiri dari :
  1. Keluarga Pra Sakinah
Keluarga yang dibentuk bukan melalui ketentuan perkawinan yang sah, tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar spiritual dan material (basic need) secara menimal, seperti keimanan, shalat, zakat, puasa, sandang, pangan, papan dan kesehatan.

2. Keluarga Sakinah I
Keluarga yang dibangun atas perkawinan yang sah dan telah dapat memenuhi kebutuhan spiritual dan material secara minimal tetapi masih bgelum dapat memenuhi kebutuhan sosial psikologisnya seperti kebutuhan akan pendidikan, bimbingan keagamaan dalam keluarganya, mengikuti interaksi sosial keagamaan dengan lingkungannya.

3. Keluarga Sakinah II
Keluarga yang dibangun atas perkawinan yang sah dan disamping telah dapat memenuhi kebutuhannya juga telah mampu memahami pentingnya pelaksanaan ajaran agama serta bimbingan keagamaan dalam keluarga serta mampu mengadakan interaksi sosial keagamaan dengan lingkungannya, tetapi belum mampu menghayati serta mengembangkan nilai-nilai keimanan, ketaqwaan dan akhlakul karimah, infaq, zakat, amaljariah, menabung dan sebagainya.

4. Keluarga Sakinah III
Keluarga yang dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketaqwaan, akhlakul karimah sosial psikologis, dan pengembangan keluarganya, tetapi belum mampu menjadi suri tauladan bagi lingkungannya.

5. Keluarga Sakinah III Plus
Keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketaqwaan, akhlakul karimah secara sempurna, kebutuhan sosial psikologis, dan pengembangannya serta dapat menjadi suri tauladan bagi lingkungannya.

Silaturahmi antar Kementeian Agama

Bersilaturahmi mempunyai banyak manfaat. Disamping untuk mempererat persaudaraan, memperluas wawasan, juga untuk saling bertukar pandangan tentang sesuatu hal yang berkaitan dengan pekerjaan sehari-hari. Hal itulah yang di dapat dalam kegiatan yang diprogramkan oleh bapak kepala Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang, DR. H. Ahmad Rusydi, MM.

Dalam melaksanakan programnya beberapa waktu yang lalu, pejabat dari Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang pada akhir pekan di ajak berkeliling berkunjung ke beberapa kabupaten di Prov. Sulawesi Selatan untuk bersilaturahmi dengan pejabat-pejabat Kementerian Agama Kabupaten/Kota Madya yang dikunjungi tersebut. Daerah yang telah dikunjungi diantaranya Kota Madya Parepare, Kabupaten Barru, Wajo, Soppeng, Tana Toraja, Sinjai, dan Kab. Bulukumba.

Pada kunjungan pertama ke Kota Madya Parepare, rombongan mendapat sambutan hangat dari Keluarga Besar Kementerian Agama Kodya Parepare. Setelah acara penyambutan oleh kepala Kementerian Agama dilanjutkan dengan sharing program dari tiap seksi.

Silaturahmi antar Kementeian Agama


Bersilaturahmi mempunyai banyak manfaat. Disamping untuk mempererat persaudaraan, memperluas wawasan, juga untuk saling bertukar pandangan tentang sesuatu hal yang berkaitan dengan pekerjaan sehari-hari. Hal itulah yang di dapat dalam kegiatan yang diprogramkan oleh bapak kepala Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang, DR. H. Ahmad Rusydi, MM.

Dalam melaksanakan programnya beberapa waktu yang lalu, pejabat dari Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang pada akhir pekan di ajak berkeliling berkunjung ke beberapa kabupaten di Prov. Sulawesi Selatan untuk bersilaturahmi dengan pejabat-pejabat Kementerian Agama Kabupaten/Kota Madya yang dikunjungi tersebut. Daerah yang telah dikunjungi diantaranya Kota Madya Parepare, Kabupaten Barru, Wajo, Soppeng, Tana Toraja, Sinjai, dan Kab. Bulukumba.

Pada kunjungan pertama ke Kota Madya Parepare, rombongan mendapat sambutan hangat dari Keluarga Besar Kementerian Agama Kodya Parepare. Setelah acara penyambutan oleh kepala Kementerian Agama dilanjutkan dengan sharing program dari tiap seksi. Acara ini menjadi penyambung tali silaturahmi sekaligus membuka wawasan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Rabu, 07 Juli 2010

Keluarga Sakinah

Sebagai salah satu upaya dalam melaksanakan program nasional Pembinaan Keluarga Sakinah, seksi Urais Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang yang dipimpin oleh bapak Irman, S. Ag. akan mengadakan pengajian dengan salah satu majelis taklim yang ada di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Watang Pulu yang dalam hal ini di wakili oleh kelompok Majelis Taklim BTN Arawa.
Acara pengajian tersebut akan dilaksanakan di Baruga Sakinah KUA Watang Pulu pada hari kamis tanggal 8 Juli 2010. dengan dihadiri oleh Ibu-ibu peserta pengajian Majelis Taklim BTN Arawa dengan para Pembantu PPN se-Kecamatan Watang Pulu.

Minggu, 04 Juli 2010

Suscatin


Keluarga sakinah adalah dambaan setiap calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan.
Sebagai dua calon suami istri, mereka mengidam-idamkan dalam kelangsungan kehidupan keluarga mereka yang akan dijalani setelah melaksanakan akad nikah bisa menjadi keluarga yang bahagia, tenang dan penuh cinta kasih.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah melalui peraturan tentang pernikahan mewajibkan bagi setiap calon pengantin untuk mengikuti kursus calon pengantin yang diselenggarakan selama 10 hari. Dalam pelaksanaan kursus Calon Pengantin (SUSCATIN) tersebut setiap calon pengantin diberikan bekal-bekal yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga. Diantaranya adalah pemahaman tentang Undang-Undang Perkawinan, Syarat dan rukun Nikah, hak dan kewajiban dalam keluarga, Thaharah, dan Kehidupan agama dalam keluarga.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang, dalam hal ini DR. H. Ahmad Rusydi, MM. dalam setiap pertemuan dengan para Kepala KUA kecamatan dan Penghulu sangat menekankan untuk melaksanakan SUSCATIN ini kepada setiap calon pengantin.
Disamping itu suscatin bagi calon pengantin sangat penting karena ternyata banyak diantara mereka yang belum memahami tentang cara Thaharah setelah melakukan hubungan badan dengan pasangannya. Yang mana hal tersebut dapat berimplikasi pada sahnya pelaksanaan ibadah-ibadahnya sehari-hari.
JADI SETIAP CALON PENGANTIN DIHARUSKAN MENGIKUTI KURSUS CALON PENGANTIN.